PPID Bawaslu Malut

Selamat datang dan terima kasih telah mengunjungi layanan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

Selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi yang optimal kepada masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) sebagai badan publik berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi pengawasan Pemilu di Provinsi Maluku Utara.

Layanan ini merupakan sarana layanan secara daring bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu. Bersama layanan publik daring ini, kami berusaha dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang cepat, akurat dan efektif.

Untuk mengajukan permohonan informasi silakan klik tombol berikut: